Tercatat 869 Kasus Ditangani

Polri sebut Kasus narkoba Meningkat 

Polda Metro Rilis komplotan narkoba Guangzhou

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Bareskrim Polri mencatat peredaran narkoba mengalami peningkatan pada pekan ketiga bulan Oktober 2018. Tercatat ada 869 kasus yang ditangani kepolisian atau meningkat enam persen pada pekan sebelumnya yakni 825 perkara. "Untuk tersangkanya juga mengalami kenaikan, dari 1.050 orang menjadi 1.144 orang (naik 9%)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Ahad (21/10). Bukan itu saja, barang bukti yang disita pada periode ini juga mengalami peningkatan. Antara lain, narkoba jenis ganja yang pada periode sebelumnya sebanyak 6.065.039,31 gram, saat ini meningkat menjadi 7.889.318,36 gram atau naik 30 persen. Narkoba jenis sabu juga mengalami kenaikan dari total 30.696,61 gram menjadi 61.196,6 gram yang berhasil disita. Angka tersebut naik sekira 100 persen. Sementara narkoba jenis ekstasi meningkat dari jumlah 2.396,15 butir menjadi 8.779,25 butir.

"Tembakau Gorilla mengalami kenaikan dari 13,63 gram menjadi 168,87 gram, naik 1.145 persen," tuturnya. Namun barang bukti narkoba jenis heroin yang ditemukan pada periode ini menurun 100 persen dari jumlah sebelumnya 1,38 gram. Sementara wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba masih didominasi Polda Metro Jaya dengan penanganan 114 kasus. "Disusul Polda Jawa Timur sebanyak 109 kasus dan Polda Sumatera Utara 103 kasus," ucap Eko.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar